Berangkat dari berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini sejak
beberapa tahun yang lalu, maka mulai awal tahun 2013 ini hingga beberapa tahun
sesudahnya diharapkan ada kemajuan yang berarti bagi bangsa ini baik di bidang
sosial-politik, bidang ekonomi dan bidang kebudayaan.
Oleh sebab itu, NU kembali mengajak seluruh komponen bangsa baik
pemerintah, kalangan TNI, partai politik, kalangan bisnis, kelompok
profesional, kalangan Ormas, lembaga swadaya masyarakat dan tidak ketinggalan
pula kalangan agamawan agar bersatu padu untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan yang dihadapi rakyat dan bangsa ini dengan menggunakan cara dan
sarana yang dimiliki oleh bangsa ini sendiri.
Ke depan, kita ingin mencari soluasi yang tepat dan relevan, karena itu kita harus memulai berani dan percaya diri
mencari solusi dari khazanah filsafat dan budaya kita sendiri serta menerapkan strategi yang diwariskan oleh bangsa ini dalam menata masyarakat, bangsa dan negara. Dalam kenyataannya sistem sosial, sistem politik ketetanegaraan kita, sistem ekonomi dan gerak budaya kita telah menyimpang dari tata nilai banagsa ini. Karena itu, harus diluruskan kembali.
I.Bidang Politik Ketatanegaraan
Sejak masa reformasi, sistem politik ketatanegaraan kita dibangun berdasarkan falsafah liberalism dan individualism. Demikian hanya struktur politik juga dibentuk berdasarkan liberalism itu. Dipermukaan memang menunjukkan kemajuan, tetapi secara subtantif banyak menimbulkan persoalan. Demokrasi yang dikembangkan berdasarkan hak dan kebebasan tanpa batas telah memicu terjadinya konflik antarkelompok. Karena itu, sistem sosial dan politik perlu ditata kembali berdasarkan falsafah dan tradisi bangsa ini.
Tahun-tahun mendatang, bangsa ini akan dihadapkan pada situasi yang sangat politis. Karena itu, semua pihak yang berkompetisi meraih kekuasaan di tahun 2014 hendaklah bisa menahan diri dan tetap menjaga norma dan aturan main serta fatsun politik agar masyarakat tetap rukun dan bangsa ini utuh dan aman.
Penataan kembali struktur politik dan dibarengi dengan perbaikan mental dan perilaku para pelaku politik ini diharapkan akan merupaklan dasar dari pemerintahan yang bersih dari korupsi dan diharapkan mampu memberikan kesejahateraan rakyat dan mampu menjaga keutuhan dan kewibawaan negara. Kembali pada semangat revolusi dan kesetiaan pada nilai-nilai luhur Pancasila haruslah menjadi titik tolak dari semua gerak dan langkah politik ini.
II. Bidang Ekonomi
Liberalisasi di bidang ekonomi yang lebih mengutamakan kepentingan usaha besar dan kepentingan asing dengan mengabaikan usaha rakyat serta usaha nasional telah meruntuhkan fundasi ekonomi nasional yang beroroientasi kerakyatan. Apalagi setelah pemerintah menjalankan agenda WTO secara menyeluruh melalui proses importasi yang tanpa batas, menjadikan negara ni dibanjiri oleh produk asing. Tidak hanya barang industri, tetapi juga bahan pertanian, khususnya pangan, sehingga menghancurkan usaha pertanian rakyat.
Pertumbuhan ekonomi makro nasional yang diklaim sebesar antara 6 hingga 7 persen, bukanlah pertumbuhan yang riil ada di masyarakat. Itu hanya pertumbuhan di kalangan skala kecil penguasaha yang sebagaian besar juga dikuasai asing. Sementara ekonomi rakyat semakin terupuk, ketika tidak mendapatkan subsidi, serta tidak mendapat perlindungan pemerintah dari serbuan produk asing. KUR yang selama ini dipropagandakan, hingga kini belum menyentuh pada rakyat yang membutuhkannya. Karena itu, PBNU berharap agar pemerintah segera mengubah orientasi dan kebijakan ekonominya, menjadi ekonomi yang memperkuat ekonomi nasional khususnya ekonomi rakyat, agar rakyat sejahtera dan negara terbebas dari jerat utang. Bantuan produktif di sektor pertanian baik berupa teknik dan proteksi serta fasilitas pasar, akan jauh lebih berarti dan lebih dibutuhkan rakyat, ketimbang bantuan langsung tunai (BLT) yang konsumtif yang membuat rakyat pasif. Ekonomi akan tumbuh bila rakyat bertindak kreatif dan ini perlu fasilitas dan insentif yang memadai.
III. Bidang Kebudayaan
Bangsa Indonesia dan bangsa Timur lainnya memiliki budaya tradisi yang adat serta norma yang sesuai dengan kondisi ketimuran. Tetapi dengan hadirnya globalisme yang mempropagandakan budaya Barat bahkan dipaksakan melalui pelbagai sarana dan media seperti lembaga pendidikan, media massa, seni budaya, ternyata telah mengubah perilaku dan adat istiadat masyarakat. Semuanya ini telah mengakibatkan terjadinya “kaget budaya”. Kekagetan budaya ini mengakibatkan masyarakat mengalami split moral. Maka perlu adanya penataan di bidang seni budaya, pendidikan dan media massa. Semuanya harus diarahkan untuk membentuk karakter dan menanamkan moralitas serta kreativitas.
1. Dalam masyarakat Timur yang mengenal falsafah mikul duwur mendem jero, yaitu menjunjung tinggi moralitas dan menjaga kerahasiaan, telah diubah manjadi masyarakat transparan sehingga dengan alasan untuk memperoleh kebebasan informasi maka setiap individu bisa dikorek informasinya dengan tanpa menghormati batas privasi seseorang. Setiap orang yang berperkara diungkap dengan sedetil-detilnya. Hal itu tidak hanya terbukanya aib seseorang, tetapi lebih berbahaya lagi adalah kejahatan tersebut disosialisasikan sehingga ditiru oleh pihak lain. Demikian juga dalam produksi seni budaya baik dalam film, tari, musik serta berbagai talkshow telah mempertontonkan adegan erotis di depan umum seperti berpelukan antara pria-wanita yang bukan muhrim, membuka aurat dan gerakan erotis lainnya, telah mewarnai dunia pertunjukan di negeri ini dan disebarkan melalui TV dan internet sehingga mengubah perilaku remaja. Padahal perilaku semacam itu bertentangan dengan norma ketimuran dan agama Islam.
2. Pendidikan nasional haruslah dikembalikan pada filosofi dasar dan tujuan awalnya, yaitu untuk memanusiakan manusia. Dengan demikian, pendidikan perlu dijuahkan dari unsur bisnis, karena hal yang demikian akan menjauhkan masyarakat dari pendidikan. Pendidikan haruslah dikembalikan sebagai pusat pembudayaan, penanaman nilai budaya dan pusat pengembangan budaya. Di situlah pentingnya menempatkan lembaga pendidikan di segala strata sebagi pusat pemebentukan karakter. Ketika bangsa Indonesia mulai mengalami memudar karakternya, maka dunia pendidikan yang mengemban tugas pembentukan karakter bangsa ini dengan menggali, mengaktualisasi budaya nasional yang ada, sehingga masyarakat bangga terhadap budaya sendiri.
3. Mesdia massa merupakan sarana penting untuk penyebaran informasi dan pendidikan masal. Karena itu, media harus dikembalikan pada tujuan awal, yaitu menanamkan nilai-nilai, yang dalam hal ini adalah nilai keagamaan dan adat ketimuran. Kebebasan memperoleh informasi hendaklah tidak digunakan untuk membongkar aib seseorang. Demikian juga kebebasan memperoleh informasi janganlah digunakan untuk membongkar rahasia negara sehingga mengancam kepentingan negara. Dalam pemberintaan media massa hendaklah tetap berpegang pada norma agama, norma susila serta menjaga keamanan dan kerukunan nasional.
Penutup
Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU berharap agar bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan berperadaban tinggi setara dengan peradaban yang lain. Kemajuan ini hanya bisa diperoleh bila bangsa ini memiliki rasa percaya diri dan bangga dengan tradisi dan budaya sendiri. Untuk menjadi bangsa yang bangga terhadap budaya sendiri, perlu usaha pembinaan dan pembentukan karakter. Lembaga negara, lembaga pendidikan, lembaga kesenian, termasuk lembaga ekonomi, dan media masa, perlu digunakan sepenuh-penuhnya dan seluruhnya untuk membangun karakter bangsa ini. Dan sekaligus sebagai sarana memajukan bangsa.
Ke depan, kita ingin mencari soluasi yang tepat dan relevan, karena itu kita harus memulai berani dan percaya diri
mencari solusi dari khazanah filsafat dan budaya kita sendiri serta menerapkan strategi yang diwariskan oleh bangsa ini dalam menata masyarakat, bangsa dan negara. Dalam kenyataannya sistem sosial, sistem politik ketetanegaraan kita, sistem ekonomi dan gerak budaya kita telah menyimpang dari tata nilai banagsa ini. Karena itu, harus diluruskan kembali.
I.Bidang Politik Ketatanegaraan
Sejak masa reformasi, sistem politik ketatanegaraan kita dibangun berdasarkan falsafah liberalism dan individualism. Demikian hanya struktur politik juga dibentuk berdasarkan liberalism itu. Dipermukaan memang menunjukkan kemajuan, tetapi secara subtantif banyak menimbulkan persoalan. Demokrasi yang dikembangkan berdasarkan hak dan kebebasan tanpa batas telah memicu terjadinya konflik antarkelompok. Karena itu, sistem sosial dan politik perlu ditata kembali berdasarkan falsafah dan tradisi bangsa ini.
Tahun-tahun mendatang, bangsa ini akan dihadapkan pada situasi yang sangat politis. Karena itu, semua pihak yang berkompetisi meraih kekuasaan di tahun 2014 hendaklah bisa menahan diri dan tetap menjaga norma dan aturan main serta fatsun politik agar masyarakat tetap rukun dan bangsa ini utuh dan aman.
Penataan kembali struktur politik dan dibarengi dengan perbaikan mental dan perilaku para pelaku politik ini diharapkan akan merupaklan dasar dari pemerintahan yang bersih dari korupsi dan diharapkan mampu memberikan kesejahateraan rakyat dan mampu menjaga keutuhan dan kewibawaan negara. Kembali pada semangat revolusi dan kesetiaan pada nilai-nilai luhur Pancasila haruslah menjadi titik tolak dari semua gerak dan langkah politik ini.
II. Bidang Ekonomi
Liberalisasi di bidang ekonomi yang lebih mengutamakan kepentingan usaha besar dan kepentingan asing dengan mengabaikan usaha rakyat serta usaha nasional telah meruntuhkan fundasi ekonomi nasional yang beroroientasi kerakyatan. Apalagi setelah pemerintah menjalankan agenda WTO secara menyeluruh melalui proses importasi yang tanpa batas, menjadikan negara ni dibanjiri oleh produk asing. Tidak hanya barang industri, tetapi juga bahan pertanian, khususnya pangan, sehingga menghancurkan usaha pertanian rakyat.
Pertumbuhan ekonomi makro nasional yang diklaim sebesar antara 6 hingga 7 persen, bukanlah pertumbuhan yang riil ada di masyarakat. Itu hanya pertumbuhan di kalangan skala kecil penguasaha yang sebagaian besar juga dikuasai asing. Sementara ekonomi rakyat semakin terupuk, ketika tidak mendapatkan subsidi, serta tidak mendapat perlindungan pemerintah dari serbuan produk asing. KUR yang selama ini dipropagandakan, hingga kini belum menyentuh pada rakyat yang membutuhkannya. Karena itu, PBNU berharap agar pemerintah segera mengubah orientasi dan kebijakan ekonominya, menjadi ekonomi yang memperkuat ekonomi nasional khususnya ekonomi rakyat, agar rakyat sejahtera dan negara terbebas dari jerat utang. Bantuan produktif di sektor pertanian baik berupa teknik dan proteksi serta fasilitas pasar, akan jauh lebih berarti dan lebih dibutuhkan rakyat, ketimbang bantuan langsung tunai (BLT) yang konsumtif yang membuat rakyat pasif. Ekonomi akan tumbuh bila rakyat bertindak kreatif dan ini perlu fasilitas dan insentif yang memadai.
III. Bidang Kebudayaan
Bangsa Indonesia dan bangsa Timur lainnya memiliki budaya tradisi yang adat serta norma yang sesuai dengan kondisi ketimuran. Tetapi dengan hadirnya globalisme yang mempropagandakan budaya Barat bahkan dipaksakan melalui pelbagai sarana dan media seperti lembaga pendidikan, media massa, seni budaya, ternyata telah mengubah perilaku dan adat istiadat masyarakat. Semuanya ini telah mengakibatkan terjadinya “kaget budaya”. Kekagetan budaya ini mengakibatkan masyarakat mengalami split moral. Maka perlu adanya penataan di bidang seni budaya, pendidikan dan media massa. Semuanya harus diarahkan untuk membentuk karakter dan menanamkan moralitas serta kreativitas.
1. Dalam masyarakat Timur yang mengenal falsafah mikul duwur mendem jero, yaitu menjunjung tinggi moralitas dan menjaga kerahasiaan, telah diubah manjadi masyarakat transparan sehingga dengan alasan untuk memperoleh kebebasan informasi maka setiap individu bisa dikorek informasinya dengan tanpa menghormati batas privasi seseorang. Setiap orang yang berperkara diungkap dengan sedetil-detilnya. Hal itu tidak hanya terbukanya aib seseorang, tetapi lebih berbahaya lagi adalah kejahatan tersebut disosialisasikan sehingga ditiru oleh pihak lain. Demikian juga dalam produksi seni budaya baik dalam film, tari, musik serta berbagai talkshow telah mempertontonkan adegan erotis di depan umum seperti berpelukan antara pria-wanita yang bukan muhrim, membuka aurat dan gerakan erotis lainnya, telah mewarnai dunia pertunjukan di negeri ini dan disebarkan melalui TV dan internet sehingga mengubah perilaku remaja. Padahal perilaku semacam itu bertentangan dengan norma ketimuran dan agama Islam.
2. Pendidikan nasional haruslah dikembalikan pada filosofi dasar dan tujuan awalnya, yaitu untuk memanusiakan manusia. Dengan demikian, pendidikan perlu dijuahkan dari unsur bisnis, karena hal yang demikian akan menjauhkan masyarakat dari pendidikan. Pendidikan haruslah dikembalikan sebagai pusat pembudayaan, penanaman nilai budaya dan pusat pengembangan budaya. Di situlah pentingnya menempatkan lembaga pendidikan di segala strata sebagi pusat pemebentukan karakter. Ketika bangsa Indonesia mulai mengalami memudar karakternya, maka dunia pendidikan yang mengemban tugas pembentukan karakter bangsa ini dengan menggali, mengaktualisasi budaya nasional yang ada, sehingga masyarakat bangga terhadap budaya sendiri.
3. Mesdia massa merupakan sarana penting untuk penyebaran informasi dan pendidikan masal. Karena itu, media harus dikembalikan pada tujuan awal, yaitu menanamkan nilai-nilai, yang dalam hal ini adalah nilai keagamaan dan adat ketimuran. Kebebasan memperoleh informasi hendaklah tidak digunakan untuk membongkar aib seseorang. Demikian juga kebebasan memperoleh informasi janganlah digunakan untuk membongkar rahasia negara sehingga mengancam kepentingan negara. Dalam pemberintaan media massa hendaklah tetap berpegang pada norma agama, norma susila serta menjaga keamanan dan kerukunan nasional.
Penutup
Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU berharap agar bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan berperadaban tinggi setara dengan peradaban yang lain. Kemajuan ini hanya bisa diperoleh bila bangsa ini memiliki rasa percaya diri dan bangga dengan tradisi dan budaya sendiri. Untuk menjadi bangsa yang bangga terhadap budaya sendiri, perlu usaha pembinaan dan pembentukan karakter. Lembaga negara, lembaga pendidikan, lembaga kesenian, termasuk lembaga ekonomi, dan media masa, perlu digunakan sepenuh-penuhnya dan seluruhnya untuk membangun karakter bangsa ini. Dan sekaligus sebagai sarana memajukan bangsa.
Jakarta, 9 Januari 2013
KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU
KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar